You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro ORB Gelar Pembinaan dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Biro ORB Gelar Pembinaan dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta menggelar kegiatan peningkatan pemahaman aparatur, pembinaan dan evaluasi terkait survei kepuasan masyarakat tahun 2019 di Ruang Pola Balai Kota DKI.

Tentu kegiatan ini harus kita tingkatkan. Dalam artian harus melakukan evaluasi

Kepala Biro ORB DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil survei kepuasan masyarakat. Selain itu juga dapat meningkatkan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat.

"Tentu kegiatan ini harus kita tingkatkan. Dalam arti harus melakukan evaluasi," katanya di lokasi, Selasa (26/3).

Biro ORB Lakukan Monitoring ke Pemkot Jaksel

Iin menyebutkan, kegiatan ini diikuti 100 peserta dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tersebar di wilayah Ibukota. Sedikitnya ada dua materi yang dibekali kepada peserta dalam kegiatan tersebut. Masing-masing teknik penyusunan untuk mereview kembali survei kepuasan masyarakat dan teknik evaluasi penambahan informasi untuk peraturan-peraturan terkait pelayanan publik.

"Harapan kita para peserta bisa melakukan peningkatan kinerja, motivasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7651 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5335 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri